• Jln. Pasir Kandang No 4, Koto Tangah Kota Padang

  • Telp.0822-8000-1246

  • Email fekonumsb02@gmail.com

UMSB Jalin kerjasama dengan A2K4I Sumatera Barat

Rektor UMSB Dr. Riki Saputra menanda Tangani Nota kesepahaman dengan ketua A2K4I Sumatera Barat Ir. Nasirman Chan

[HUMAS – UMSB]. Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat laksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan Asosiasi Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4I) Sumatera Barat di kantor PUPR Kota Padang (3/3/2019).

Penandatanganan MoU ini ditandangani langsung  oleh Rektor UMSB Dr. Riki Saputra dan Ketua A2K4I Bapak Ir. Nasirman Chan, IPM ASEAN ENG, CSE yang di dampingi  oleh ketua Lembaga Kerjasama (LKS) UMSB Ir. Ana Susanti, M.Eng. Ketua LKS UMSB Ir. Ana Susanti, M.Eng Menyampaikan “dengan adanya MoU atau kerjasama ini akan akan memudahkan mahasiswa dan alumni fakultas teknik UMSB untuk ikut ujian kompetensi dan insyaallah pada tanggal 29 s/d 31 Maret 2019 Fakultas Teknik UMSB akan melaksanakan Bimbingan Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BimTek K3) di kampus III UMSB Jl. Aur Kuning Kota Bukittinggi yang akan diikuti oleh mahasiswa, dosen, alumni dan praktisi jasa konstruksi yang merupakan sebagai aplikasi kegiatan dari MoU ini, Ungkapnya”.

Saat diwawancara Rektor UMSB, beliau juga menyampaikan “terimaksih kepada ketua LKS UMSB beserta jajarannya, kita yakin dengan terus menggencarkan kerjasama ini baik dengan Perusahaan ataupun perguruan tinggi maka insyaallah kedepan UMSB semakin berkualitas, Ujarnya”.

Momen penadatangan kerjasama ini dilakukan saat acara bimbingan teknis Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) balai jasa konstruksi wilayah 1 Banda Aceh sebagai penyandang dana dan A2K4 Sumatera Barat dan di support langsung oleh Dinas PUPR Sumbar dan LPJK P Sumbar dengan narasumber dari Kasubdit Konstruksi Berkelanjutan DJBK Kementerian PUPR Bapak Ir. Brawijaya, SE,MEIE,MSCE,Ph.D dan kegiatan ini diikuti oleh 140 orang peserta yang berasal dari penyedia jasa, perguruan tinggi dan media. (M/H)

SHARE KE: